KAJIAN ISLAM INTENSIF edisi II
Alhamdulillah
akhirnya Kajian Islam Intensif edisi II terlaksana juga, mengingat agenda ini
seharusnya dilaksanakan satu minggu setelah edisi pertama. Mungkin ada beberapa
hambatan dari panitia sehingga Kajian Islam Intensif (KII) mundur beberapa
minggu dari rencana yang seharusnya rutin diadakan tiap minggunya. Tapi, dengan
mengucap bismillahirahmannirrohim insyaAllah
dengan komitmen dari panitianya kajian ini akan diadakan tiap minggunya dengan
tema yang bebeda-beda yang akan selalu menambah wawasan dan ilmu agama kita.
Sehingga, kita mampu menjalankan syari’at agama islam sesuai dengan apa yang
dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW dengan berdasar Alqu’an dan Al-hadits.
Karena agama islam merupakan agama yang harus selalu dikaji agar kita bisa
mengetahui mana yang memang benar-benar perintah Allah dan mana yang merupakan
larangan-Nya serta dapat mengetahui mana yang merupakan sunah rosul dan mana
yang bukan.
Kajian
islam intensif kali ini membahas mengenai tema wanita yakni “Adabul Mar’i”
dengan pembicara Bapak Zaim El Mubarrok. Tema ini diambil dari bahasa arab yang
artinya kepribadian seseorang, yang disini membahas mengenai kepribadian
seseorang wanita. Tapi bapak Zaim tidak hanya spesifik kepada wanita saja tapi
secara keseluruhan. Beliau mengatakan bahwa “Adab” dalam bahasa arab berarti
“etika”. Kemudian beliau menjelaskan bahwa kita hidup bermasyarakat haruslah
mempunyai etika yang benar, baik terhadap sesama muslim maupun non muslim.
Sebagaimana telah dicontohkan nabi Muhammad, dalam sebuah peristiwa pada tahun
ke 5 H, nabi Muhammad mengutus beberapa orang untuk hijrah ke Habsyah (sekarang
Ethiopia) untuk meminta bantuan dimana negeri itu dipimpin oleh seorang raja yang
beragama nasrani. Kemudian apa alasan nabi Muhammad meminta suaka politik
kepada agama yang berbeda?, jawabannya adalah karena raja itu terkenal
mempunyai adab yang baik.
Lalu,
Bapak Zaim menjelaskan juga mengenai manusia yang salah mempresepsikan atau
salah mengartikan mengenai kekayaan dan kemiskinan. Sebagaimana dalam surat
Al-fajr ayat 15-16 yang artinya “Adapun manusia apabila Tuhan-nya mengujinya,
lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, Tuhanku telah
memuliakanku. Adapun bila tuhan-nya mengujinya, lalu membatasi rezekinya, maka
dia berkata, tuhanku menghinakanku.” Begitulah manusia, penjelasan dalam
Al-qur’an ialah Allah SWT menyalahkan orang yang mengatakan bahwa kekayaan itu
adalah suatu kemuliaan dan kemiskinan adalah suatu kehinaan seperti yang
tersebut pada ayat 15 dan 16. Tetapi sebenarnya kekayaan dan kemiskinan adalah
ujian dari Allah SWT bagi hamba-hambanya.
Adab
dalam sebuah pernikahan juga seperti itu, ketika memulai sebuah hubungan suami
istri seharusnya suami dan istri juga harus mempunyai adab yang benar,
sebagaimana telah dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW yakni berdoa di ubun-ubun
sang istri kemudian sholat 2 rakaat. Begitulah adab yang benar agar setan tidak
turut campur dalam sebuah hubungan suami istri. Bapak Zaim juga
menghubungkannya dengan alasan mengapa anak bisa nakal, salah satu kemungkinannya
adalah dalam hal tersebut.
Kemudian
mengenai seorang wanita yang berhubungan dengan perintah berjilba dan syarat jilbab
telah tercantum dalam Qs Al-ahzab : 59 dan Qs An-nur : 31. “Hai nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan , dan istri-istri orang
mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.”(Al-ahzab : 59) Bagaimana
menganalisis arti ayat ini dengan baik dan benar. Pak zaim juga melontarkan
pertanyaan, Mengapa dalam ayat ini yang diseru adalah nabi (laki-laki) untuk
memberi tahu kaum perempuan untuk mengulurkan jilbabnya, tidak langsung saja
menyeru pada kaum perempuan untuk mengulurkan jilbabnya. Karena memang
laki-laki lah yang bertanggungjawab terhadap kaum perempuan untuk menyuruh
mereka memakai jilbabnya. Sehingga tanggung jawab laki-lakilah yang memang
lebih besar dibanding kaum perempuan. Karena kaum laki-laki bisa saja berdosa
bila tidak menyuruh kaum perempuan di sekitarnya untuk memakai jilbabnya.
Selanjutnya
mengenai syarat jilbab itu sendiri dijelaskan Allah dalam Qs An-nur 31 yang
artinya “katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali
kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka atau putra-putra
mereka……..” begitulah bagaimana Allah menyuruh hamba-hambanya yang perempuan
untuk menutup auratnya dengan berjilbab, dan beberapa hadits juga menyebutkan
bagaimana syarat jilbab yang syar’i antara lain tidak membentuk lekuk tubuh dan
tidak tipis. Karena sama saja mereka berjilbab tapi telanjang. Akibatnya mereka
tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Seperti dikatakan dalam HR.
Muslim, “Dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung
kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan.
Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka
tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu
tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jaraknya jauh sekali).
Semoga
kita selalu diberikan hidayah dah petunjuk-Nya, untuk bisa introspeksi dan
berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi hamba yang semakin
bertaqwa kepada tuhan-nya.
Amin,…. J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar